HAKIM.RI.COM
JAKARTA โ Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset negara senilai Rp13.241.335.681.910,13 atau Rp13,24 triliun hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin (6/10/2026)., Acara penyerahan tersebut menjadi momentum penting penyelamatan kekayaan negara dari kejahatan kehutanan. Total lahan hutan yang berhasil disita dan diselamatkan mencapai 259.230,73 hektare yang tersebar di 12 wilayah operasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan 12 kementerian serta lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH.
Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung dan seluruh instansi terkait dalam upaya penyelamatan aset negara.
Penyerahan aset negara tersebut terdiri atas dua komponen utama. Pertama, nilai aset yang diselamatkan sebesar Rp13,24 triliun. Kedua, raport dana tervalidasi sebesar Rp13.241.335.681.910,13 yang telah terverifikasi dan akan disetorkan ke kas negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif 12 institusi dengan pendekatan pemulihan aset.
โSeluruh dana hasil sitaan akan kami setorkan ke kas negara untuk kepentingan rakyat. Ini adalah wujud komitmen Satgas PKH yang bekerja secara terintegrasi, akurat, dan berintegritas,โ ujar Burhanuddin.
Selain penyerahan dalam bentuk cek raksasa, Satgas PKH juga menampilkan barang bukti berupa ribuan batang kayu log ilegal. Pantauan udara menggunakan drone memperlihatkan tumpukan kayu ilegal yang disita dari kawasan hutan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa hasil penyelamatan negara tersebut akan diprioritaskan untuk program kerakyatan.
Langkah penertiban kawasan hutan ini merupakan bagian dari tahap kedelapan operasi Satgas PKH. Pemerintah memastikan operasi serupa akan terus berlanjut guna menutup celah praktik penguasaan hutan secara ilegal.
HAKIM.RI.COM MEDIA NASIONAL berkomitmen mengawal transparansi proses penegakan hukum dengan prinsip Fakta Tak Bisa Dibungkam, Keadilan Harus Ditegakkan.
Penulis: Tim Redaksi Nasional Hakimri.com
Editor: Admin
Sumber: Fb-Presiden Prabowo Subianto โ Tim Media Presiden / Kejaksaan Agung RI
Lokasi: Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta

