VIRAL!  Pegawai Lapas Cibinong Diduga Halangi Kerja Ombudsman RI Dobrak Gerbang Saat Sidak 23 September 2026

Hakim. ri.com

HAKIM.RI.COM, Cibinong – Suasana tegang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 23 September 2026. Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang berjumlah sekitar+- 12 orang dengan seragam baju putih diduga mengalami penghalangan saat hendak melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang dihimpun dari sumber Ombudsman dan akun media sosial Husein M, tim Ombudsman RI yang terdiri dari sekitar 12 orang dengan mengenakan baju putih bertuliskan Ombudsman RI di bagian belakang, membawa ransel, dan tanda pengenal, mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong untuk melakukan pengawasan pelayanan publik.

Namun, setibanya di depan gerbang utama Lapas Kelas IIA Cibinong, yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Jawa Barat, tim Ombudsman RI tersebut diduga dihalangi oleh sekitar 15 orang petugas Lapas yang mengenakan seragam .

Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat kedua kelompok saling berhadapan di depan gerbang besi hitam Lapas yang tertutup. Sebanyak -+12 orang tim Ombudsman RI terlihat berada di sisi luar gerbang, sementara sekitar -(15 orang petugas Lapas tampak berdiri berjajar menghalangi akses masuk.

Peristiwa ini disebut sebagai upaya sidak ketiga yang dilakukan Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Dua upaya sidak sebelumnya disebut belum berhasil. Pada sidak ketiga pada 23 September 2026 tersebut, situasi di lapangan dikabarkan tidak kondusif dan berakhir dengan dugaan aksi dobrak gerbang untuk dapat masuk.

Ombudsman RI melalui keterangan yang dikutip menyebut tidak disambut dengan baik dan menyampaikan adanya dugaan tindakan yang tidak menyenangkan dari oknum petugas Lapas saat menjalankan tugas pengawasan.

Setelah berhasil masuk, Ombudsman RI mengungkap temuan lain di dalam Lapas, yakni dugaan adanya fasilitas hunian mewah yang menyerupai apartemen dan klaster khusus, dengan fasilitas televisi berukuran besar, ruang tamu, lemari pendingin, hingga dugaan adanya kendaraan mewah. Seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi resmi dari instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu, 24 September 2026, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong dan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi HAKIM.RI.COM masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi berimbang.

Catatan Redaksi:

Redaksi HAKIM.RI.COM menilai dugaan penghalangan terhadap tugas Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik tidak dapat dianggap sepele. Ombudsman RI memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.

Jika tugas pengawasan saja diduga mendapat penghalangan, publik wajar mempertanyakan aspek transparansi dan akuntabilitas di dalamnya. Negara harus turun tangan melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas di semua daerah. Sulitnya akses untuk melakukan pemantauan ke dalam Lapas diduga menjadi salah satu faktor yang membuat berbagai dugaan pelanggaran tidak terungkap.

Redaksi mendorong audit terbuka, profesional, dan akuntabel.

Seluruh informasi yang bersifat dugaan menggunakan frasa “diduga” dan “disebut” sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Redaksi HAKIM.RI.COM menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi yang proporsional kepada semua pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

– Lokasi: Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor
– Waktu: Selasa, 23 September 2026

– Sumber Dokumentasi: Ombudsman RI / Husein M

Penulis: Tim Investigasi HAKIM.RI.COM

Editor: Redaksi HAKIM.RI.COM
Publisher: MEDIA HAKIM GRUP | HAKIM.RI.COM – Fakta Tak Bisa Di Bungkam Keadilan Harus Tegakan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *