Aktivis Independen Sumbar Desak Negara Tertibkan Seluruh Lapas di Indonesia, Buntut Klaster Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar

HAKIM.RI.COM

Jakarta – Aktivis independen asal Sumatra Barat mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Desakan tersebut mencuat setelah terbongkarnya dugaan klaster mewah bak apartemen di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut aktivis tersebut, temuan di Lapas Cibinong menjadi contoh nyata bahwa dugaan praktik bermain kotor tidak menutup kemungkinan terjadi di lapas-lapas lain di seluruh daerah. Negara dinilai harus hadir melakukan audit dan pengawasan berlapis secara profesional dan akuntabel.

Bukti Klaster Mewah Bak Apartemen

Berdasarkan foto yang beredar dan dirilis Kompas.com, Jumat (26/9/2026), ruangan tersebut jauh dari kesan kamar tahanan. Di dalamnya terdapat meja makan, kursi, kitchen set modern, kulkas dua pintu, dispenser, hingga perlengkapan dapur lengkap yang menyerupai apartemen mewah.

Temuan ini terungkap saat Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026. Sebelumnya, Ombudsman mengaku telah dua kali berupaya sidak, namun baru berhasil pada upaya ketiga.

Kalapas dan 4 Anak Buah Dinonaktifkan

Buntut temuan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, beserta empat pejabat struktural lainnya terhitung mulai Sabtu, 26 September 2026.

Kelima pejabat yang dinonaktifkan adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), dan Kepala Urusan Umum.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga objektivitas dan mencegah intervensi selama proses investigasi internal yang saat ini masih memeriksa puluhan warga binaan dan pegawai lapas.

Catatan Aktivis

Temuan ini menjadi momentum bagi negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Lapas di Indonesia. Hakim.ri.com mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan audit transparan agar fungsi pembinaan di Lapas berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU ITE.

—
Tayang: Hakim.ri.com
Sumber: Kompas.com – Tribun Network
Penulis: Ajo
Editor: Admi Hakim.ri.com
Info Lengkap: www.hakimri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *