Tim Redaksi Beberapa Media Dari Sumatera Bersuara Keras: Jangan Ajari Orang Lain Melanggar, Di Mana Keadilan Pers di NKRI 

HAKIM.RI.COM

SUMATERA , Sumatera Bersuara – Gelombang protes dan kekecewaan terhadap praktik pembungkaman pers di ruang sidang Pengadilan Negeri Cibinong terus membesar. Kali ini, suara keras datang dari Tim Redaksi beberapa media dan aktivis pers dari Sumatera.

Mereka mempertanyakan secara terbuka komitmen lembaga peradilan terhadap kemerdekaan pers, pasca larangan peliputan audio-visual dalam sidang perkara perdata Nomor 383/Pdt.G/PN Cbi di PN Cibinong.

“Kapan Kemerdekaan Pers akan tumbuh dan berkembang, jika istana keadilan itu sendiri yang menjadi benteng pembungkaman pers?” tegas perwakilan Tim Redaksi Sumatera Bersuara dalam pernyataan sikap bersama yang diterima redaksi, Jumat (17/10/2026).

Pernyataan itu merespon keputusan Ketua Majelis Hakim Anggreana E. Roria Sormin bersama hakim anggota Ratman dan Yudha Dinata yang melarang wartawan melakukan peliputan audio-visual.

Padahal, secara resmi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) telah mengajukan permohonan liputan kepada Ketua PN Cibinong sesuai prosedur. Namun permohonan itu justru dilempar ke para pihak, dan ketika tergugat menolak, majelis hakim menjadikannya alasan untuk melarang pers meliput.

JANGAN AJARI ORANG LAIN MELAKUKAN PELANGGARAN

Tim Redaksi Sumatera Bersuara menilai, sikap majelis hakim tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengajarkan pelanggaran hukum.

“Jangan ajari orang lain melakukan pelanggaran. Hakim seharusnya menjadi guru keadilan, bukan guru pembungkaman. Ketika hakim melarang pers meliput, itu sama saja mengajarkan kepada masyarakat untuk tidak patuh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kecam mereka.

Mereka menegaskan, Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers dengan jelas menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana.

“Pers datang ke pengadilan bukan sebagai pengganggu. Pers adalah mata dan telinga publik. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang dijamin konstitusi. Di mana keadilan pers jika di ruang sidang saja kami dilarang?” lanjut pernyataan itu.

KETUM PPWI: INI PRESENDEN BURUK

Sebelumnya, Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke juga telah menyuarakan kritik tajam. Dalam wawancara eksklusif dengan Hakim Investigasi, Wilson menyebut keputusan PN Cibinong sebagai preseden buruk yang mencederai demokrasi dan memperkuat dugaan perlindungan terhadap praktik mafia tanah.

Wilson bahkan mengutip pemikir besar dunia, Jeremy Bentham yang menegaskan “Publicity is the very soul of justice” – Keterbukaan adalah jiwa dari keadilan. Tanpa publikasi, ruang sidang rawan menjadi sarang kesewenang-wenangan.

Hal senada disampaikan filsuf Montesquieu dalam The Spirit of the Laws, bahwa kekuasaan tanpa kontrol akan cenderung diselewengkan. Ketika pengadilan menutup diri dari pengawasan pers, fungsi checks and balances runtuh.

Ironisnya, ketidakprofesionalan itu juga terlihat dari ketidakdisiplinan waktu sidang. Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru dimulai pukul 11.00 WIB lebih, merugikan pencari keadilan yang sudah menunggu berjam-jam di lantai 1 dan 2 PN Cibinong.

Atas rentetan pelanggaran prinsip transparansi dan etika tersebut, Tim Redaksi Media se-Sumatera mendesak:

1. Ketua PN Cibinong untuk membuka kembali akses peliputan pers sesuai asas open justice.
2. Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa dan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Ketua Majelis Hakim Anggreana E. Roria Sormin dan anggotanya.
3. Mahkamah Agung RI untuk memastikan tidak ada lagi pengadilan yang menjadi benteng pembungkaman pers.

“Jika praktik sensor ini dibiarkan, maka slogan peradilan yang bersih dan berwibawa hanya akan menjadi retorika kosong. Kami dari Sumatera akan terus bersuara sampai kemerdekaan pers benar-benar tumbuh di negeri ini,” tutup mereka.

Penulis: Tim Redaksi
Editor: Admin – Hakim.ri.com                                Sumber : Kutipan bebrapa media online

#SumateraBersuara #KapanKemerdekaanPersTumbuh #KeadilanPers #PNCibinong #UUPers40 #WilsonLalengke #PPWI #BawasMA #KomisiYudisial #OpenJustice #MafiaTanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *