HAKIM.RI.COM
PADANG- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) membantah tegas isu kebocoran informasi saat operasi penggerebekan bandar narkoba di lapangan.
Diketahui, tim gabungan Polda Sumbar telah berhasil menggerebek kawasan Pasar Pagi, Purus, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Dari hasil penggerebekan tersebut, sebanyak 21 orang diamankan usai dilakukan tes urine dengan hasil positif narkoba.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, menyampaikan bahwa pengembangan kasus narkoba tidak hanya berhenti di wilayah Sumbar, melainkan meluas hingga ke luar daerah.
“Kita akan perluas wilayahnya, termasuk jalur penerbangan lewat bandar udara yang terindikasi menjadi jalur peredaran,” ucapnya, Kamis (15/10/2026).
Menjawab tuduhan dan anggapan masyarakat mengenai adanya dugaan informasi penggerebekan yang bocor saat penindakan bandar di lapangan, Brigjen Pol. Solihin membantah tegas hal tersebut. Ia memastikan tidak ada kebocoran informasi dari internal kepolisian.
Wakapolda menegaskan bahwa pimpinan Polri tidak akan mentoleransi sedikit pun keterlibatan anggota dalam jaringan barang haram narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan telah menanti bagi personel yang nekat bermain-main dengan narkoba.
“Kalau soal bocoran, tidak ada. Pasti akan kita tindak. Bapak Kapolri sudah tegas, tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, anggota pun kalau terlibat akan dipecat,” jelasnya.
Selain penegakan hukum yang keras terhadap pengedar dan bandar, Wakapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas tatanan kehidupan sosial masyarakat Sumatera Barat yang religius.
“Kita ingin menghidupkan kota yang beragama. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita jaga lingkungan dari ancaman narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.
DUA LOKASI SARANG NARKOBA DIGEREBEK
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menggerebek Pasar Gaung dan Pasar Pagi Juanda yang menjadi dua lokasi rawan peredaran gelap narkotika di Kota Padang, Kamis (15/10/2026).
Petugas gabungan menyasar kawasan Pasar Gaung di Kecamatan Padang Selatan serta Pasar Pagi Juanda di Kecamatan Padang Barat yang menjadi target operasi penertiban.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, mengungkapkan bahwa dari tindakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di dua pasar tersebut, sejumlah pemakai berhasil diamankan.
“Dasar tindakan ini dilakukan dari hasil pemetaan di Pasar Gaung dan Pasar Pagi Juanda,” ucap Brigjen Pol. Solihin usai konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (15/10/2026).
Menanggapi instruksi Kapolri terkait pemetaan kampung narkoba, Wakapolda menjelaskan bahwa upaya preventif dan pemetaan akan terus berjalan secara berkesinambungan. Selain menyasar pasar dan permukiman, pengawasan ketat juga difokuskan pada jalur transit seperti bandara udara yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran hulu dan hilir narkoba di Sumbar.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan informasi guna memperkuat pengamanan wilayah. Menurutnya, keterbatasan personel kepolisian dapat diatasi apabila seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait bersatu melawan narkoba.
“Upaya ini memerlukan masukan dari masyarakat. Kami berkolaborasi dengan BNNP dan instansi terkait. Kalau polisi sendiri tentu terbatas, tetapi jika kita bersatu, kita bisa mengamankan wilayah kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Kata Brigjen Pol. Solihin, apapun informasi yang didapat dari masyarakat maupun pihak terkait, kepolisian segera menindaklanjutinya.
“Sekecil apa pun informasi akan kami atensi agar tidak ada narkoba yang masuk ke wilayah kita,” tutupnya
—
Editor: ZULHAKIM.CFLE
Sumber: Humas Polda Sumbar / Kutipan Beberapa Media Masa
Media: HAKIM.RI.COM – MEDIA HAKIM GROUP
#PoldaSumbar #WakapoldaSumbar #BrigjenSolihin #NarkobaPadang #PasarGaung #PasarPagiJuanda #BerantasNarkoba #HakimRiCom #MediaHakimGroup #Polribersamamasyarakat

